Rabu, 05 Oktober 2011

Pacaran itu Haram

Diposting oleh shella kusumawardani di 00.30

Kita sebagai umat muslim sudah tahu kalau pacaran itu hukumnya haram. Bahkan, sebatas bersentuhan dengan lawan jenis yang bukan mahram pun hukumnya adalah haram. Tidak ada manfaat dari pacaran, malah banyak banget mudhorotnya. Seperti mengganggu pelajaran, membuang-buang waktu, membuang-buang uang, rentan hamil di luar nikah dan sebagainya.
Pacaran itu hukumnya haram walau kamu berdalih pacaran jarak jauh sehingga tidak mungkin kontak fisik dan sebagainya. Walau kamu mencari-cari dalil yang bisa menghalalkan pacaran dan sebagainya. Sebagaimana ayat Al-Qur’an yang berbunyi:
Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (Al-Isra ayat 32)
Di ayat ini tertulis bahwa janganlah kita mendekati zina. Jangan mendekati zina itu berarti jangan pacaran, karena zina (baca: seks bebas) pasti dimulai dari pacaran. Pacaran itu kan identik dengan pegang-pegangan tangan, pelukan, bahkan ciuman dan ujung-ujungnya bisa jadi hamil di luar nikah… Iiih, naudzubillah…
Zina itu sendiri terdiri atas beberapa jenis. Zina mata, zina tangan, zina kaki, zina telinga, zina mulut, zina hidung, zina kemaluan, dan zina hati. Jadi walaupun pacaran jarak jauh, yakin bisa menjaga hati?
Atau mungkin sebatas telepon. Suara wanita itukan hukumnya adalah aurat jika didengar oleh yang bukan mahram. Tidak mungkin kan, di telepon kamu tidak mendengar suaranya.
Dalil-Dalil Tentang Haramnya Pacaran
Berikut adalah dalil-dalil tentang haramnya berpacaran dari Al-Qur’an dan As-sunah:
1. Rasulullah SAW bersabda, “Kebanyakan yang menyebabkan seseorang masuk neraka adalah fajr (kemaluan)
2. Dari Ma’qil bin Yasar bin Nabi SAW, beliau bersabda, “Sesungguhnya ditusuknya kepala salah seorang dari kamu dengan jarum besi itu jauh lebih baik daripada ia menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (HR. Thabrani dan Baihaqi)
3. Dari Asy-Syabi bahwa Nabi saw. ketika membai’at kaum wanita beliau membawa kain selimut bergaris dari Qatar lalu beliau meletakkannya di atas tangan beliau, seraya berkata, “Aku tidak berjabat (baca: menyentuh) tangan dengan wanita.” (HR Abu Daud dalam al-Marassi)
4. Hadits yang lain berbunyi, “Tidak halal darah seorang muslim, kecuali tiga orang, yaitu laki-laki yang berzina, orang yang membunuh jiwa, dan orang yang meninggalkan agamanya.”
5. Sa’ad bin Ubadah berkata, “Seandainya aku melihat seorang laki-laki berzina dengan istriku, maka akan aku penggal leher laki-laki itu dengan pedang
Perkataan Sa’ad itu sampai ke telinga Rasulullah SAW, dan beliau berkata, “Apa kalian heran dengan kecemburuan Sa’ad? Sesungguhnya aku lebih cemburu daripada Sa’ad dan Allah lebih cemburu daripada aku. Oleh karena itu, Allah mengharamkan kekejian-kekejian yang tampak dan yang tersembunyi.”
6. Sesungguhnya Allah cemburu (tersinggung) dan seorang mukmin harus cemburu. Ketersinggungan Allah adalah ketika hamba-Nya melakukan apa yang dilarang Allah.” (HR. Bukhari Muslim)
7. Dalam hadits lain ketika beliau berkhotbah sholat gerhana matahari, beliau bersabda: “Wahai umat Muhammad, tidak ada yang lebih tersinggung (ghirah) melebihi Allah ketika ketika seorang hamba laki-laki dan perempuan berzina. Hai umat Muhammad, seandainya kalian mengetahui apa yang aku ketahui, niscaya kalian akan banyak menangis dan sedikit tertawa.
8. Dan sebagaimana disebutkan oleh Anas bin Malik, “Akan aku beritahu berita yang tidak akan diberitakan oleh seorangpun sesudahku. Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda, Termasuk tanda-tanda kiamat adalah diangkatnya ilmu dan menyebarnya kebodohan, maraknya minuman khamar, dan perzinaan…

0 komentar on "Pacaran itu Haram"

Posting Komentar

Rabu, 05 Oktober 2011

Pacaran itu Haram


Kita sebagai umat muslim sudah tahu kalau pacaran itu hukumnya haram. Bahkan, sebatas bersentuhan dengan lawan jenis yang bukan mahram pun hukumnya adalah haram. Tidak ada manfaat dari pacaran, malah banyak banget mudhorotnya. Seperti mengganggu pelajaran, membuang-buang waktu, membuang-buang uang, rentan hamil di luar nikah dan sebagainya.
Pacaran itu hukumnya haram walau kamu berdalih pacaran jarak jauh sehingga tidak mungkin kontak fisik dan sebagainya. Walau kamu mencari-cari dalil yang bisa menghalalkan pacaran dan sebagainya. Sebagaimana ayat Al-Qur’an yang berbunyi:
Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (Al-Isra ayat 32)
Di ayat ini tertulis bahwa janganlah kita mendekati zina. Jangan mendekati zina itu berarti jangan pacaran, karena zina (baca: seks bebas) pasti dimulai dari pacaran. Pacaran itu kan identik dengan pegang-pegangan tangan, pelukan, bahkan ciuman dan ujung-ujungnya bisa jadi hamil di luar nikah… Iiih, naudzubillah…
Zina itu sendiri terdiri atas beberapa jenis. Zina mata, zina tangan, zina kaki, zina telinga, zina mulut, zina hidung, zina kemaluan, dan zina hati. Jadi walaupun pacaran jarak jauh, yakin bisa menjaga hati?
Atau mungkin sebatas telepon. Suara wanita itukan hukumnya adalah aurat jika didengar oleh yang bukan mahram. Tidak mungkin kan, di telepon kamu tidak mendengar suaranya.
Dalil-Dalil Tentang Haramnya Pacaran
Berikut adalah dalil-dalil tentang haramnya berpacaran dari Al-Qur’an dan As-sunah:
1. Rasulullah SAW bersabda, “Kebanyakan yang menyebabkan seseorang masuk neraka adalah fajr (kemaluan)
2. Dari Ma’qil bin Yasar bin Nabi SAW, beliau bersabda, “Sesungguhnya ditusuknya kepala salah seorang dari kamu dengan jarum besi itu jauh lebih baik daripada ia menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (HR. Thabrani dan Baihaqi)
3. Dari Asy-Syabi bahwa Nabi saw. ketika membai’at kaum wanita beliau membawa kain selimut bergaris dari Qatar lalu beliau meletakkannya di atas tangan beliau, seraya berkata, “Aku tidak berjabat (baca: menyentuh) tangan dengan wanita.” (HR Abu Daud dalam al-Marassi)
4. Hadits yang lain berbunyi, “Tidak halal darah seorang muslim, kecuali tiga orang, yaitu laki-laki yang berzina, orang yang membunuh jiwa, dan orang yang meninggalkan agamanya.”
5. Sa’ad bin Ubadah berkata, “Seandainya aku melihat seorang laki-laki berzina dengan istriku, maka akan aku penggal leher laki-laki itu dengan pedang
Perkataan Sa’ad itu sampai ke telinga Rasulullah SAW, dan beliau berkata, “Apa kalian heran dengan kecemburuan Sa’ad? Sesungguhnya aku lebih cemburu daripada Sa’ad dan Allah lebih cemburu daripada aku. Oleh karena itu, Allah mengharamkan kekejian-kekejian yang tampak dan yang tersembunyi.”
6. Sesungguhnya Allah cemburu (tersinggung) dan seorang mukmin harus cemburu. Ketersinggungan Allah adalah ketika hamba-Nya melakukan apa yang dilarang Allah.” (HR. Bukhari Muslim)
7. Dalam hadits lain ketika beliau berkhotbah sholat gerhana matahari, beliau bersabda: “Wahai umat Muhammad, tidak ada yang lebih tersinggung (ghirah) melebihi Allah ketika ketika seorang hamba laki-laki dan perempuan berzina. Hai umat Muhammad, seandainya kalian mengetahui apa yang aku ketahui, niscaya kalian akan banyak menangis dan sedikit tertawa.
8. Dan sebagaimana disebutkan oleh Anas bin Malik, “Akan aku beritahu berita yang tidak akan diberitakan oleh seorangpun sesudahku. Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda, Termasuk tanda-tanda kiamat adalah diangkatnya ilmu dan menyebarnya kebodohan, maraknya minuman khamar, dan perzinaan…

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

shelluza Copyright 2009 Sweet Cupcake Designed by Ipietoon Blogger Template Image by Online Journal